Pemko Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD

Avatar

Tanda Tangani Kesepakatan Kerja

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Banda Aceh Tahun 2023. Acara itu dibuka oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin di Pendopo Wali Kota, Kawasan Blang Padang, (Selasa, 5/4/22).

Acara tersebut jaga disiarkan melalui Zoom Meething. Turut hadir Wakil Ketua DPRK, Usman, Sekda Kota Banda Aceh, Amiruddin, perwakilan Dandim 0101, pelwakilan Polresta. Sementara melalui via Zoom turut hadir Kepala Bappeda, Weri, Kepala BPS Kota, Staf Ahli dan lainnya.

Sosok yang akrab di sapa, Chek Zainal, saat membuka acara mengatakan Forum Konsultasi Publik ini merupakan proses penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Kota Banda Aceh untuk Tahun 2023.

”Hal ini sesuai dengan amanah Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD,” ungkapnya.

Di samping itu ia menjelaskan, kegiatan tersebut juga mengacu kepada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2022.

”Dalam kesempatan ini perlu saya sampaikan bahwa tahun 2023 ini merupakan tahun pertama penerapan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Banda Aceh Tahun 2023-2026 dengan berakhirnya RPJMD Kota Banda Aceh Tahun 2017-2022,” ungkapnya.

Dalam menyusun RKPD Kota Banda Aceh Tahun 2023, kata Chek Zainal, perlu diprioritaskan untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan Kota Banda Aceh Tahun 2023 yang telah ditetapkan dalam RPD Kota Banda Aceh Tahun 2023-2026.

”Dalam RPD ini tentu juga telah ditetapkan strategi, arah kebijakan pembangunan, program dan kegiatan prioritas untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan,” tegasnya.

Melalui kegiatan Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun 2023, telah ditetapkan Arah Kebijakan Pembangunan Kota Banda Aceh Tahun 2023 seperti yang telah tertuang dalam dokumen RPD Kota Banda Aceh Tahun 2023-2026.

Disamping itu, arah Kebijakan Pembangunan Kota Banda Aceh Tahun 2023 yaitu; ”Penguatan Penegakan Syariat Islam, Reformasi Birokrasi, Pemberdayaan Ekonomi, Pelayanan Kesehatan dan Peningkatan Kualitas dan Fungsionalisasi Infrastruktur”.

”Untuk mewujudkan Tujuan dan Sasaran dengan Arah Kebijakan Pembangunan Tahun 2023 yang telah ditetapkan, diperlukan program dan kegiatan prioritas dan strategis dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun 2023 ini,” kata Chek Zainal.

Lanjutnya, program prioritas dan strategis tersebut harus tetap mengacu dan mendukung Arah Kebijakan Pembagunan dalam Rencana Kerja Pemerintah Aceh dan Rencana Kerja Pemerintah di tingkat Nasional Tahun 2023.

”Hal ini bertujuan agar adanya keselarasan dan sinkronisasi tentang arah kebijakan pembangunan, baik di tingkat kabupaten/kota maupun di tingkat nasional khususnya tahun 2023,” jelasnya.

Mengingat kondisi keuangan daerah yang sangat terbatas karena menurunnya sumber penerimaan daerah dan dampak pandemi Covid-19, Chek Zainal mengharapkan kepada seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.

”Dengan ini saya tegaskan dan meminta agar lebih optimal lagi dan saling bersinergi untuk menggali potensi-potensi dan sumber-sumber PAD yang merupakan salah satu sumber pendapatan potensial daerah ke depan,” harapnya.

Di samping itu, ia juga mengharapkan kepada semua OPD khususnya OPD strategis agar lebih fokus dan meningkatkan komunikasi serta koordinasi lebih inten dengan Pemerintah Aceh dan juga Pemerintah Pusat.

”Hal ini bertujuan untuk mendapatkan dana pembangunan Kota Banda Aceh tahun 2023 dalam bentuk program dan kegiatan strategis daerah dan nasional dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kota Banda Aceh khususnya dan Aceh pada umumnya,” sambungnya.

Selain itu, Wakil Wali Kota Banda Aceh itu mengatakan, penyusunan RKPD Kota Banda Aceh Tahun 2023 ini merupakan tahun pertama RPD Kota Banda Aceh Tahun 2023-2026.

”Maka saya harapkan kepada seluruh OPD di lingkungan Kota Banda Aceh dalam menyusun program dan kegiatan prioritas tahun 2023 agar lebih fokus dan memprioritaskan program dan kegiatan untuk mencapai tujuan dan sasaran tahun pertama pembangunan Kota Banda Aceh yang telah ditetapkan dalam RPD Kota Banda Aceh,” ungkapnya.

Kemudian, pembangunan Kota Banda Aceh Tahun 2023 juga memprioritaskan program dan kegiatan yang belum selesai atau belum fungsional baik yang bersumber dari APBK, APBA dan OTSUS/DOKA serta APBN dengan tetap membuka peluang untuk program dan kegiatan baru yang dijadikan prioritas dan bersifat sangat mendesak.

”Hal ini bertujuan agar program dan kegiatan yang ditetapkan pada tahun 2023 tetap difokuskan dan mengacu kepada pencapaian Indikator Kinerja Utama, Indikator Kinerja Daerah, Standar Pelayanan Minimal masing-masing OPD dalam mewujudkan Tujuan dan Sasaran RPD Kota Banda Aceh Tahun 2023-2026,” sebutnya.

Terakhir, Chek Zainal menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tinggi kepada seluruh jajaran BAPPEDA Kota Banda Aceh selaku Panitia Pelaksana Forum Konsultasi Publik ini dan pihak terkait lainnya atas lancarnya pelaksanaan kegiatan ini.

”Besar harapan saya agar BAPPEDA Kota Banda Aceh tetap berupaya seoptimal mungkin untuk mewujudkan RKPD Kota Banda Aceh Tahun 2023 nanti menjadi RKPD terbaik tidak hanya di tingkat Aceh, tetapi juga minimal menjadi nominasi RKPD terbaik di tingkat nasional,” pungkasnya.

Di akhir diskusi tersebut juga diadakan penandatangan MoU RKPD 2023-2024 antara Pemerintah Kota dan ODP.