Dirreskrimsus Polda Aceh Bagikan Trik Hadapi Penipuan secara Online

Avatar

Banda Aceh – Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy menjadi narasumber perdana dalam program Jumat Curhat Online. Alumni Akpol 1998 itu mengupas tuntas dan membagikan trik menghadapi penipuan secara online.

Winardy mengatakan, masyarakat yang tertipu secara online agar jangan panik dan segera melaporkan kejadian itu ke kantor polisi terdekat dengan melampirkan bukti autentik, seperti; bukti transfer, screenshot percakapan, atau voicenote.

Setelah dilaporkan, nantinya petugas dari Subdit Siber Ditreskrimsus akan menjejaki dan menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut untuk diselesaikan.

“Bila tertipu secara online, yang penting jangan panik. Segera laporkan dengan melengkapi bukti yang ada,” kata Winardy, saat Jumat Curhat Online dengan mode podcast di Biro SDM Polda Aceh, Jumat, 24 Maret 2023.

Sekadar informasi, Jumat Curhat Online Ditreskrimsus ini baru digelar di Polda Aceh. Sebelumnya, program ini hanya dilaksanakan di Bareskrim Polri.

Di samping itu, masyarakat juga bisa memanfaatkan akun Instagram Ditreskrimsus Polda Aceh untuk curhat via direct message atau DM dengan menyertakan bukti yang akurat.