Banda Aceh – Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, SH, SIK, M.Si dan jajaran Polsek Syiah Kuala melakukan kegiatan ‘Jumat Curhat’ untuk menyaring aspirasi dari masyarakat di Kecamatan Syiah Kuala.
Dalam kegiatan tersebut, seorang warga mengeluhkan pelanggaran syariat Islam yang kerab terjadi di gampong setempat, seperti waktu magrib warga masih berkeliaran dan sering berboncengan tidak sesama lawan jenis.
Menanggapi hal itu, Fahmi dalam kegiatan tersebut menjanjikan akan terus melakukan sosialiasi kepada masyarakat, untuk menertibkan para pelanggar syariat islam di Aceh, khususnya masyarakat di Kecamatan Syiah Kuala.
Dimana, kata Kapolresta, pihak kepolisian saat ini telah mengarahkan seluruh jajaran untuk melakukan patroli serta melakukan edukasi.
“Tadi sudah saya sampaikan kepada Polsek Syiah Kuala, untuk melakukan patroli, tidak hanya lewat saja tapi harus mampir dan ajak dialog dengan warga,” kata Fahmi, saat diskusi Jumat Curhat, Jumat, (10/3/2023).
Menurut Fahmi, untuk menertibkan syariat Islam di sebuah Gampong, harus dengan memberikan pemahaman, jadi tidak semata-mata langsung penertiban, sebab harus berkesinambungan.
“Mulai dari edukasi dulu, lalu baru kita tertibkankan,” kata dia.
Fahmi menjelaskan, keamanan sebuah desa harus terus dikawal tidak hanya oleh anggota Polresta, melainkan adanya keterlibatan masyarakat itu sendiri.
“Kita perlu menimbulkan kesadaran bersama, tidak bisa semata-mata dengan instruktur, perlu kolaborasi antara Wilayatul Hisbah (WH), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Babinsa serta Bhabinkamtibmas” kata dia.
Dalam kesempatan tersebut juga, sejumlah mahasiswa asal Papua yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Papua (HIMAPA) ikut curhat bersama Kapolresta Banda Aceh, seperti permintaan dipastikan keamanannya terjaga. Selain itu, curhatan lainnya seperti keresahan warga terkait percurian tabung gas.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Camat Syiah Kuala, dan, Asosiasi Geuchik Syiah Kuala, Perwakilan Mahasiswa Papua dan tokoh masyarakat lainnya di Kecamatan Syiah kuala.