Dr Musriadi Dorong Pemko Lahirkan Regulasi Sekolah Penggerak

Avatar

Terintegrasi dengan kurikulum muatan lokal berupa baca tulis Alquran dan berbahasa Aceh

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mendorong lahirnya regulasi tentang sekolah penggerak di Banda Aceh sesegera mungkin. Hal itu disampaikan anggota DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi SPd MPd saat mengikuti pertemuan Forum Pemangku Kepentingan Daerah (FPKD) Program Sekolah Penggerak (PSP) Angkatan 1 dan 2 (Tahap 1) yang diselenggarakan  Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui BPMP Provinsi Aceh di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, Selasa (6/6/2023).

“Regulasi yang dimaksud penting sebagai pedoman dan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan melalui dukungan pelaksanaan program sekolah penggerak dan implementasi kurikulum merdeka pada sekolah jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan nonformal, sekolah dasar, dan sekolah menengah pertama di Kota Banda Aceh,” ujarnya.

Politisi Partai Amanat Nasional itu sangat mendukung dan mengapresiasi sekolah menjadi sekolah penggerak. Dengan adanya sekolah penggerak ini, pengajarannya berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik dengan mewujudkan profil pelajar Pancasila yang mencakup kompetensi kognitif (literasi dan numerasi) serta nonkognitif (karakter) yang diawali dengan SDM unggul.

“Program sekolah penggerak bertujuan untuk menciptakan pelajar Pancasila dalam rangka mewujudkan visi pendidikan Indonesia yang maju, berdaulat, mandiri, dan berkepribadian, hal itu untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan,” katanya.

Program sekolah penggerak merupakan program kolaborasi antara Kemendikbud dengan pemerintah daerah. Pelaksanaan program ini dinilai memberikan banyak keuntungan bagi sekolah, seperti peningkatan mutu hasil belajar, peningkatan kompetensi kepala sekolah dan guru, percepatan digitalisasi sekolah, kesempatan menjadi katalis perubahan bagi satuan pendidikan lain, hingga percepatan pencapaian profil pelajar Pancasila.

Dengan adanya kolaborasi antara Kemendikbud dan pemerintah daerah mutu dari guru dan pembelajaran bagi anak didik lebih meningkat dan terpenuhi.

“Kami mendorong agar program sekolah penggerak yang merupakan program unggulan Kemendikbud Ristek dapat diikuti oleh seluruh sekolah yang ada di Banda Aceh,” kata Musriadi.

Yang lebih penting katanya, dengan adanya regulasi tersebut sekolah penggerak terintegrasi dengan kurikulum muatan lokal berupa baca tulis Alquran dan berbahasa Aceh.[]