Pimpinan DPRK Desak Pj Wali Kota Realisasikan Bonus untuk Pasukan Oranye dan Atlet PORA

Avatar
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Usman, SE, M.Si
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Usman, SE, M.Si

Juga segera lunasi hutang pihak ketiga

BANDA ACEH – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Usman SE MSi mendesak Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq menepati janjinya untuk mengkucurkan bonus kepada pasukan oranye atas penghargaan Adipura yang diterima oleh Pemko Banda Aceh beberapa waktu lalu.

Menurut politisis PAN itu, Pj Wali Kota menjajikan bonus sebesar 889 Juta rupiah untuk pasukan oranye sebagai bentuk apresiasi kepada pekerja yang telah berjuang demi mendapatkan anugerah Kota Adipura yang ke 10.

“Saat mengarak piala Adipura, Pemko menjanjikan bonus untuk pasukan oranye, namun sayangnya bonus yang dijanjikan tak kunjung cair, apalagi ini sudah mendekati meugang Idul Adha, besar harapan pasukan oranye untuk dapat menikmati bonus yang dijanjikan itu di hari raya Idul Adha,” kata Pimpinan DPRK Banda Aceh, Sabtu (24/6/2023).

Ia mengatakan, sebagai Pj Wali Kota, Bakri Siddiq tidak boleh hanya memberi janji tanpa realisasi, ini menjadi hal yang buruk bagi Pemko Banda Aceh, baginya, jika berjanji harus segera ditepati.


“Jadi, Pj Wali Kota tidak boleh hanya memberi janji saja, karena itu menjadi preseden buruk bagi Pemko Banda Aceh, kita tahu, pasukan oranye ini bekerja nyaris 24 jam, tak pernah kenal lelah, jadi, jangan hanya dipermainkan dengan janji manis tanpa realisasi,” tegasnya.

Usman juga menyesalkan, Pemko Banda Aceh tak kunjung membayar bonus atlet PORA yang bertanding di Pidie tahun lalu, atlet Banda Aceh sudah berjuang sekuat tenaga mengharumkan nama Kota Banda Aceh, juga dijanjikan bonus, namun sayangnya hingga saat ini bonus atlet PORA juga tak kunjung dibayarkan.
“Jangan biarkan keringat atlet kita mongering tanpa imbalan yang diberikan, ini dhalim namanya,” ungkap Usman.

Tidak hanya itu, Wakil Ketua DPRK juga menyebut, Pemko Banda Aceh harus segera melunasi hutang pihak ketiga yang sampai saat ini masih banyak yang belum dibayarkan.


“Semua kegiatan dihentikan, demi menghemat anggaran dan untuk melunasi hutang, tapi nyatanya, hutan pihak ketiga hingga kini juga belum lunas, dengan ini saya meminta Pj Wali Kota melaksanakan kewajibannya untuk melunasi hutang dan janji kepada masyarakat,” pungkasnya.