Mari kita terus menjaga semangat kolaborasi dalam menghadapi setiap tantangan
BANDA ACEH – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banda Aceh, Wahyudi menyerahkan SK kenaikan pangkat kepada 223 PNS di lingkungan Pemko Kota Banda Aceh di halaman kantor balai kota, Senin, 14 Agustus 2023.
Secara simbolis SK kenaikan pangkat tersebut, diserahkan kepada empat PNS di sela-sela apel rutin sekdako. Prosesi itu turut disaksikan oleh Asisiten Administrasi Umum Faisal, Kepala BKPSDM T Syahluna Polem, para penjabat lainnya.
“Alhamdulillah, hari ini kita melakukan penyerahan SK kenaikan pangkat TMT 1 Oktober 2023 yang diberikan secara simbolis kepada empat orang PNS, dari total 223 usulan,” kata Wahyudi.
Menurutnya, berdasarkan peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Nomor 4 Tahun 2023 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS, periode kenaikan pangkat bagi PNS yang sebelumnya berlaku dua periode menjadi enam periode.
“Ketentuan tersebut berlaku mulai Januari 2024. Dengan perubahan ketentuan ini, periode kenaikan pangkat ditetapkan setiap Februari, April, Juni, Agustus, Oktober, dan Desember,” sebutnya.
Atas nama Pemko Banda Aceh, Wahyudi pun mengucapkan selamat kepada para penerima SK kenaikan pangkat. Katanya, kenaikan pangkat bukan hanya keberhasilan individu, tetapi juga refleksi dari keberhasilan kolektif sebagai tim yang bekerja bersama untuk kepentingan kota dan warganya.
“Saya berpesan kepada seluruh ASN Kota Banda Aceh, mari kita terus menjaga semangat kolaborasi dalam menghadapi setiap tantangan. Mari kita bersama-sama bekerja untuk menjadikan kota ini lebih sejahtera dan inovatif,” kata Wahyudi. ©