BANDA ACEH – Korban kebakaran di Gampong Lueng Bata, yakni 10 Kepala Keluarga (KK) di Jalan TAA Syamaun kembali mendapatkan perhatian dari pemerintah berupa bantuan pemulihan ekonomi dari Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA).
Bantuan berupa enam jenis barang diserahkan Kepala Pelaksana (Kalak) BPBA Ilyas bersama Plt Sekdakota Banda Aceh, Wahyudi langsung kepada para korban di gampong setempat, Rabu (20/9/2023).
Turut hadir saat bantuan diserahkan, Asisten I Bachtiar, Kalak BPBD Banda Aceh Rizal Abdillah, Camat Lueng Bata Sukmawati dan aparatur gampong setempat.
Ada enam item barang yang diserahkan, yakni family kid (16 paket), perlengkapan makan (8 paket), selimut (16 lembar), kasur (8 buah), seprei (8 lembar) dan sabun mandi (1 dus).
Sebelumnya, para korban juga telah menerima bantuan masa panik yang diserahkan Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin kemarin atau beberapa jam setelah kebakaran terjadi.
Dalam kesempatan ini Kalak BPBA mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk respon cepat dari pemerintah.
“Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah, respon cepat dari kita, jangan dilihat dari banyaknya tapi inilah bentuk kepedulian kita. Nanti mungkin dapat diberikan lagi bantuan material setelah Pemko membuat surat pernyataan bencana,” kata Ilyas.
Plt Sekdakota Banda Aceh Wahyudi sendiri menyampaikan apresiasi atas bantuan dari pemerintah Aceh melalui BPBA tersebut.
Wahyudi berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para korban. Bantuan itu diharapkan dapat meringankan beban mereka yang baru tertimpa musibah.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Banda Aceh juga telah berkunjung dan mengantarkan bantuan masa panik mulai dari makanan, pakaian, hingga perlengkapan dapur.
Selain itu, pj wali kota juga memastikan akan membangun kembali rumah para korban.
Informasi dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Banda Aceh, kebakaran terjadi pada Selasa 19 September sekitar pukul 12:30 WIB.
Bencana ini tidak memakan korban jiwa, namun menyebabkan kerugian materi.
Akibat dari kebakaran tersebut, lima rumah rusak berat tercatat atas nama Amriah, 85 tahun; Wardiah, 65 tahun (3KK); Junaidi, 40 tahun; Saifullah, 55 tahun (korban luka bakar); dan Rahmah, 80 tahun.
Sementara tiga rumah rusak ringan diketahui milik Safwan Junet, 70 tahun; Fauzi, 65 tahun; dan Syahrul, 43 tahun.[]