BANDA ACEH – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banda Aceh menggelar Bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2023. Bimtek digelar di Balai Keurukon, Senin (9/10/2023).
Mewakili Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin SE MSi, Kepala BKPSDM Banda Aceh Teuku Syahluna Polem dalam sambutannya mengatakan, Bimtek tersebut digelar guna percepatan penyusunan SKP tahun 2023.
“Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Pemerintah Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Surat Edaran BKN Nomor 19 Tahun 2022 tentang Dokumen Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil,” kata Syahluna.
Dikatakannya, secara administrasi dalam setiap layanan kepegawaian, SKP atau penilaian kinerja merupakan syarat mutlak yang harus dilampirkan baik dalam dokumen kenaikan pangkat, gaji berkala, pensiun dan juga menjadi salah satu indikator dalam penyusunan laporan kinerja ASN.
“Untuk itu kita mengadakan bimtek seperti ini, agar semua paham dan mengerti bagaimana teknik atau tata cara penyusunan SKP dan penilaian kinerja ASN berdasarkan ketentuan Permenpan dan RB nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN,” kata Syahluna.
Ia pun berharap, pada tahun 2024 penyusunan SKP dan penilaian kinerja ASN sudah dilaksanakan dengan satu sistem kinerja yang terintegrasi dalam aplikasi E-Kinerja BKN.
Sebagai informasi, turut hadir pada kegiatan Bimtek tersebut Kabid Pengembangan Kompetensi dan Disiplin Aparatur Fauzan Afhendra, Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Kinerja Kamarsyid, tim penyusunan kinerja BKPSDM Muhsin, dan para peserta Bimtek yang merupakan Kasubbag Kepegawaian OPD di lingkungan Pemko Banda Aceh yang berjumlah 104 orang. (Zie/Hz)