BANDA ACEH – Pemerintah Aceh berharap pelaksanaan Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) ke-8 berlangsung tertib. Oleh sebab itu, pemerintah mengajak seluruh lapisan masyarakat bekerja sama mematuhi aturan yang telah ditetapkan untuk kepentingan bersama.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbupdar) Aceh, Almuniza Kamal menuturkan panitia PKA-8 telah memutuskan sejumlah konsep atau strategi agar perhelataan akbar ini dapat dinikmati seluruh pengunjung.
Strategi tersebut diantaranya mengatur lalu lintas pengunjung, menetapkan lokasi perparkiran, mengakomodir lokasi pedagang kaki lima (PKL) dan mengkampanyekan aksi go green (ramah lingkungan) di lokasi PKA-8.
Almuniza menjelaskan jalan depan Taman Sulthanah Safiatuddin nantinya akan ditutup atau steril dari parkir kendaraan di badan jalan dan bebas PKL.
Kebijakan itu diambil agar akses pengunjung atau pejalan kaki nyaman dan lalu lintas shuttle bus Trans Koetaradja khusus PKA menjadi lancar.
Kemudian bagi PKL yang ingin berjualan juga sudah ditetapkan lokasinya. Berdasarkan hasil kesepakatan dalam sejumlah pertemuan dengan pihak penyelenggara, lokasi tersebut menjadi tanggung jawab pemilik lahan dan perangkat Desa Bandar Baru dan Lambaro Skep, Kota Banda Aceh.
“PKA ialah kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Aceh dan rakyat Aceh, sehingga sudah seyogianya kita bersama-sama turut menyukseskannya.
Mohon kerja samanya, Kita ingin PKA kali ini benar-benar tertib,” ujar Almuniza saat rapat koordinasi keamanan di Taman Sulthanah Safiatuddin, Rabu, 1 November 2023.
Rapat ini dihadiri pihak Polresta dan Kodim Banda Aceh, Pomdam IM, Kapolsek dan Koramil Kuta Alam, Dinas Perhubungan, Satpol PP-WH, serta perangkat desa setempat.
Selain mengangkat tema “Jalur Rempah” PKA-8 juga menerapkan aksi go green. Oleh sebab itu, Kadisbudpar Aceh mengimbau seluruh tim penyelenggara dapat memberikan contoh baik kepada masyarakat.
“Sesuai amanah Pj Gubernur Aceh, PKA-8 juga menerapkan go green. Mohon para panitia untuk mengingatkan seluruh pengunjung untuk membuang sampah pada tempatnya, membawa tumbler dan kantong belanja sendiri dari rumah untuk mengurangi pemakaian plastik. Program go green ini menjadi pengingat kita semua,” kata Almuniza, selaku Sekum Panitia PKA-8 SK Gubernur Aceh.
Soal tarif parkir, Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh dan Dishub provinsi juga sudah menentukan tarif parkir dan lokasinya, serta membuat mekanisme rekayasa jalan selama perhelatan PKA-8 berlangsung. Untuk tarif parkir kendaraan roda dua Rp 2.000 dan roda empat Rp 5.000.
“Nanti juru parkir resmi akan memberikan karcis kepada pengguna kendaraan dan dinas terkait akan memasang sejumlah spanduk untuk informasi karcis insidentil di sejumlah titik sebagai acuan masyarakat terkait tarif parkir,” ungkap Almuniza.(*)