Nilai MCP Capai 88,06
BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh kembali mencatatkan prestasi di tahun 2023. Kali ini penghargaan didapatkan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diberikan bertepatan dengan momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2023 yang diperingati di Istora Senayan Jakarta, (12/12/2023).
Pemko Banda Aceh dibawah kepemimpinan Pj Wali Kota, Amiruddin SE MSi berhasil meraih penghargaan sebagai Pemerintah Kota Terbaik II se-Indonesia dalam pemberantasan tindak pidana korupsi bidang pencegahan tahun 2023, dengan capaian nilai Monitoring Center Prevention (MCP) 88,06.
Untuk peringkat I, penghargaan ini diraih Pemko Tangerang dengan nilai 88,56. Sedangkan terbaik ke III diraih Kota Denpasar dengan capain MCP 87,39.
Pada kesempatan ini juga diberikan penghargaan pemberantasan korupsi untuk tingkat provinsi, posisi pertama ditempati Pemprov Bali dengan MCP mencapai 96, diikuti Pemprov Jawa Barat dengan nilai MCP 95,94 dan DKI Jakarta dengan MCP 95,75.
Sedangkan untuk pemerintah kabupaten, penghargaan diraih Pemkab Sragen, Badung dan Boyolali.
Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin dan jajaran yang mengikuti acara ini secara daring dari Banda Aceh mengucapkan rasa syukur atas penghargaan yang didapatkan.
“Alhamdulillah, Pemko Banda Aceh dianugerahi penghargaan Pemerintah Kota Terbaik II dalam pencegahan korupsi dari KPK, tentunya ini buah dari komitmen kita bersama untuk terus melakukan upaya pemberantasan korupsi di Banda Aceh,” ujar Pj Wali Kota.
Ia pun tak lupa menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN yang telah bekerja keras dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan praktek-praktek korupsi di jajaran Pemko.
Kata Amiruddin, komitmen untuk pencegahan dan pemberantasan terimplementasi melalui berbagai program serta pelayanan di Pemko Banda Aceh yang transparan dan akuntabel.
Amiruddin juga mengatakan membangun pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktek korupsi adalah pekerjaan yang harus dilakukan secara terus menerus.[]