Atas Efektivitas Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik
Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan Semester II tahun anggaran 2023 dari BPK-RI. LHP itu memuat kinerja atas efektivitas penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Banda Aceh.
Dokumen LHP dimaksud diserahkan langsung oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Aceh Rio Tirta kepada Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin dan Wakil Ketua DPRK Usman di Kantor BPK-RI Perwakilan Aceh di kawasan Lampineung, Selasa, 19 Desember 2023.
Pada kesempatan yang sama, BPK juga menyerahkan LHP Kinerja dan Kepatuhan Semester II tahun anggaran 2023 untuk tematik yang berbeda kepada Pemko Aceh Utara, Pemko Subulussalam, Pemkab Aceh Timur, dan Pemkab Pidie.
Kepala BPK Perwakilan Aceh Rio Tirta, mengatakan, LHP yang diberikan kali ini merupakan program pemeriksaan tematik lokal. “Hasilnya nanti bisa dibandingkan dengan daerah lain. Tujuannya untuk mengukur kinerja pemda – mendekati target pusat.”
Ia mengharapkan, hal ini juga dapat menjadi rujukan atau dukungan bagi pemerintah daerah dalam mempersiapkan laporan keuangan tahunan rutin yang akan dimulai prosesnya pada semester pertama 2024, sehingga bisa dilakukan upaya-upaya perbaikan.
Terkait LHP tematik, pihaknya masih menemukan beberapa permasalahan pada sejumlah aspek, yang seyogyanya menjadi perhatian eksekutif dan legislatif. “Untuk Banda Aceh, MPP-nya belum didukung dengan kebijakan yang memadai sehingga tujuan MPP belum sepenuhnya tercapai,” ujarnya.
“Kemudian setelah LHP ini diterima, pejabat wajib menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK paling lambat dalam 60 hari ke depan. Kami berharap LHP ini dapat bermanfaat bagi bapak-ibu dan mendorong untuk dipantau tindak lanjutnya sesuai dengan kewenangannya,” ujar Rio.
Sementara mewakili kepala daerah yang hadir, Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin, mengatakan, rekomendasi-rekomendasi yang diberikan BPK merupakan masukan berharga bagi pihaknya. “Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami, dan siap kami tindak lanjuti dalam 60 hari ke depan.”
Dirinya pun berharap, ke depan pemerintah daerah bisa lebih banyak mendapatkan bimbingan dari BPK-RI. “Sehingga kinerja kami akan lebih baik lagi sehingga bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat seiring dengan peningkatan kinerja aparatur,” ujarnya.
Mengenai keberadaan MPP Banda Aceh, Amiruddin menyebut selama ini telah menjadi rujukan banyak kabupaten/kota, terutama di Pulau Sumatra. “Namun sejalan dengan perubahan regulasi di pusat, daerah pun harus mengikuti. Komitmen kami, MPP Banda Aceh dapat tetap menjadi contoh di Indonesia”
Tak lupa, ia menyampaikan terima kasih kepada tim BPK yang menurutnya sudah sangat baik dan penuh keakraban dalam membimbing pemda selama proses pemeriksaan berlangsung. “Insyaallah, kami siap menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan. Terima kasih kepada tim BPK,” katanya. (*)