Sebagai Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik
JAKARTA – Penghargaan prestisius diraih oleh Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin SE MSi dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Baznas Award “Kepala Daerah Pendukung Pengelola Zakat Terbaik” diserahkan oleh Ketua Baznas Noor Ahmad dan disaksikan langsung oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qumas, Kamis (29/2/2024) di Hotel Bidakara, Jakarta.
Meskipun Pj Wali Kota Banda Aceh tidak dapat hadir secara langsung, penghargaan ini diterima oleh Asisten Pembangunan dan Perekonomian Setdakota Banda Aceh Fadhil. Dalam acara ini, Ketua Baitul Mal Banda Aceh Suria Darma turut hadir mendampingi.
Pj Wali Kota Amiruddin mengucap syukur atas penghargaan tersebut. “Alhamdulillah, ini wujud nyata komitmen dan upaya Pemko Banda Aceh dalam mendukung pengelolaan zakat selama ini,” ujarnya.
“Terutama dengan memberikan dukungan yang optimal kepada Baitul Mal Banda Aceh sebagai lembaga resmi pengelolaan zakat,” ujarnya lagi.
Ia pun berharap prestasi ini dapat memberi semangat baru bagi Baitul Mal Banda Aceh untuk terus berinovasi dalam mengoptimalkan penerimaan zakat. “Yang terpenting adalah bagaimana merangkul dan mengemban amanah para muzzaki dengan sebaik mungkin.”
“Penghargaan ini tentu saja tidak terlepas dari dukungan masyarakat kota yang selama ini telah memberikan kepercayaan kepada baitul mal dalam hal pengelolaan zakat,” ujar Amiruddin seraya menyampaikan terima kasih kepada Baznas atas penghargaan yang diberikan.
Adapun indikator penilaian Baznas Award adalah melihat sejauh mana kepala daerah dalam memberikan dukungan terhadap pengelolaan zakat yang mencakup regulasi, fasilitas, dan kebijakan yang mendukung optimalisasi pengelolaan zakat dan penyalurannya yang tepat sasaran.
Sementara Ketua Baitul Mal Banda Aceh Suria Darma, mengatakan, pada 2023 lalu, Baitul Mal Banda Aceh berhasil mengumpulkan zakat sebesar Rp15,5 miliar. “Kalau penyalurannya mencapai lebih dari Rp18 miliar.”
Dia juga mengatakan bahwa penyaluran tersebut meningkat karena ada silpa tahun sebelumnya yang juga dialokasikan untuk para penerima zakat yang ada di Banda Aceh. []