BANDA ACEH – Para pakar dan praktisi ekonomi syariah mendukung H Aminullah Usman SE Ak MM melanjutkan visi dan misi Banda Aceh Gemilang jilid II, dengan kembali maju sebagai calon Wali Kota Banda Aceh di Pilkada tahun 2024 ini.
Keberhasilan Aminullah saat menjabat Wali Kota Banda Aceh periode 2017-2022 masih perlu di lanjutkan dan dituntaskan, sehingga Banda Aceh akan benar-benar Gemilang sebagaimana visi dan misinya.
Hal tersebut terungkap oleh para pakar dan praktisi ekonomi syariah saat kegiatan halal bi halal Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Aceh di kediaman Aminullah, Minggu, 21 April 2024.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Prof Dr Syahrizal Abbas MA, Sugito ME, mantan Dirut BAS Haizir Sulaiman, Dr Tgk Tarmizi Daud, Angkasa Djuned, Iskandar dan 25 pakar, praktisi dan pelaku ekonomi syariah lainnya.
Sekretaris Umum MES Aceh Sugito kepada media ini mengatakan, pakar ekonomi Syariah dan lintas generasi/profesi memberikan dukungan penuh kepada H Aminullah Usman SE Ak MM untuk maju kembali sebagai Wali Kota Banda Aceh di Pilkada 2024.
Penabuh genderang perang melawan rentenir dengan melahirkan LKMS Mahirah Muamalah Syariah dan buku “Ala Aminullah Perangi Rentenir” saat menjabat Wali Kota Banda Aceh periode 2017-2022 itu harus kembali dapat memimpin kota ini, guna menuntaskan berbagai program-program pro rakyatnya.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, banyak program kepala daerah se-Indonesia yang tertunda dan tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya dikarenakan dunia dilanda Covid-19 selama 2 tahun terakhir masa kepemimpinan kepala daerah periode 2017-2022, yang memberikan dampak di segala sektor.” Ujarnya.
Untuk itu, Aminullah Usman harus kembali melanjutkan Banda Aceh Gemilang jilid II, dengan tujuan untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang tertunda kerena Pandemi Covid-19. Kata Sugito.
Selain itu, Ketua Umum MES Aceh Aminullah Usman juga merupakan sosok yang sangat komit dalam penerapan ekonomi syariah di Aceh, agar Banda Aceh yang sudah menerapkan syariat Islam sejak tahun 2002 dapat berjalan secara kaffah. Pungkas Sugito.