BANDA ACEH – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI melalui Deputi Pembudayaan Olahraga, resmi menetapkan Kota Banda Aceh menjadi salah satu tuan rumah untuk pelaksanaan ajang bergengsi Kejuaran Antarkampung (Tarkam) Kemenpora tahun 2024.
Penetapan resmi lokasi Kejuaran Antarkampung Kemenpora itu tertuang dalam Surat Keputusan Kementerian Pemuda dan Olahraga RI nomor 3.4.1 tahun 2024. Dimana kegiatan ini akan digelar di 75 lokasi yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia.
Pemilihan Kota Banda Aceh sebagai tuan rumah pelaksanaan Kejuaraan Tarkam tahun 2024 diawali dengan penyampaian usulan proposal kepada Deputi Bidang Pembudayaan Kemenpora RI.
Melalui seleksi secara nasional dari 416 Kabupaten dan 98 Kota, Kota Banda Aceh bersama dengan Kabupaten Aceh Barat dan Kabupaten Simeulue terpilih menjadi tuan rumah untuk penyelenggaraan Kejuaraan Tarkam di Provinsi Aceh.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Banda Aceh, Reza Kamilin SSTP kepada NBA, Rabu, 15 Mei 2024.
Reza menerangkan, kegiatan Kejuaran Antarkampung tersebut rencananya akan digelar pada 26 s.d 28 Juli 2024 mendatang. Adapun cabang olahraga yang akan dipertandingkan pada ajang tersebut adalah Senam SKJ Kemenpora dan Senam Sehat Bugar Kemenkes, yang akan diikuti oleh 9 Puskesmas yang ada di Kota Banda Aceh, selanjutnya Fun Run Kategori Umum (usia dibawah 50 tahun) dan Kategori Master (usia mulai dari 50 tahun ke atas), serta Tenis Meja dan Bulu Tangkis yang diikuti oleh perwakilan dari 9 Kecamatan yang ada di Kota Banda Aceh.
“Pelaksanaan Tarkam 2024 sejalan dengan arahan Presiden RI yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 86 tahun 2021 Tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON), yang mengamanatkan pemerataan Pembangunan olahraga (Sport For All) melalui partisipasi aktif masyarakat dengan tujuan meningkatkan kebugaran masyarakat Kota dengan memperhatikan unsur-unsur 5M (Murah, Meriah, Menarik, Masal dan Manfaat)”, pungkas Kadispora Reza.