BANDA ACEH – Pemerintah Aceh akan melakukan tiga langkah besar untuk memajukan kebudayaan Aceh.
Ketiga upaya tersebut adalah pertama, memasukkan inklusi materi pokok-pokok kebudayaan daerah ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA), meningkatkan peringkat Indeks Pembangunan Aceh, dan menyusun Qanun Pemajuan Kebudayaan Aceh.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Pj Sekretaris Daerah Azwardi saat membuka rapat koordinasi konsorium pemajuan kebudayaan Aceh yang digelar Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah I Aceh dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, di Hotel Hermes Palace, Selasa (14/5/2024).
Terkait penyusunan inklusi materi pokok-pokok kebudayaan daerah ke dalam RPJMA, dirinya minta agar Bappeda Aceh betul-betul memastikan narasi-narasi pemajuan kebudayaan Aceh masuk ke dalam dan menjadi bagian dari kebijakan dan program strategis pembangunan Aceh.
Azwardi juga meminta Bappeda agar dapat mengoordinasikan dan memfasilitasi dari sisi perencanaan dan pengembangan progam pemajuan kebudayaan Aceh ke depan, dengan melibatkan semua SKPA yang terlibat dalam konsorsium pemajuan kebudayaan Aceh itu.
“Terkait capaian Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) Aceh, ini harus menjadi perhatian kita bersama untuk memperkuat langkah-langkah kolaborasi agar angka dan rangking IPK Aceh ini dapat terus naik berada dalam kelompok peringkat terbaik nasional. Itu harus menjadi target kita ke depan,” kata Azwardi.
Sementara terkait Qanun Pemajuan Kebudayaan, kata Azwardi, saat ini draftnya telah disiapkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh. Kemudian Pj Gubernur juga telah melayangkan surat resmi meminta DPRA agar dapat memasukan draft Qanun Pemajuan Kebudayaan Aceh dalam prioritas utama prolega 2024.
“Qanun ini akan menjadi legal basis yang sangat menentukan dan mempermudah upaya-upaya pemajuan kebudayaan Aceh kita ke depan,” pungkas Azwardi. (InfoPublik)