18 Anggota MPU 2024-2029 Dikukuhkan, Ini Harapan Pj Wali Kota Amiruddin

Avatar

BANDA ACEH – Sebanyak 18 anggota terpilih Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh masa khidmat 2024-2029 secara resmi dikukuhkan, Selasa, 11 Juni 2024, di Aula Gedung Mawardy Nurdin, Balai Kota Banda Aceh.

Prosesi pengukuhan dalam sidang paripurna istimewa tersebut ditandai dengan pengucapan lafaz sumpah oleh Plt Ketua MPU Banda Aceh Damanhuri Basyir yang diikuti para anggota terpilih di depan Ketua Mahkamah Syariah Kota Banda Aceh.

Dalam pidatonya usai seremoni, Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin SE MSi menyampaikan ucapan selamat atas pengukuhan anggota MPU. Ia pun menyebut wadah berhimpunnya para ulama itu memiliki peran yang sangat strategis dan penting.

“Terutama dalam memberikan pertimbangan terhadap kebijakan daerah yang meliputi bidang pemerintahan, pembangunan, ekonomi, sosial budaya, dan kemasyarakatan,” ujarnya.

Selain itu, MPU juga berperan memberikan nasehat dan bimbingan kepada masyarakat berdasarkan ajaran Islam, menetapkan fatwa terhadap berbagai persoalan ummat, “Serta memberikan arahan terhadap perbedaan pendapat dalam masalah keagamaan, baik di antara sesama umat Islam maupun antar umat beragama lainnya.”

Pemko Banda Aceh, sebut Amiruddin, berkomitmen untuk selalu mendukung kelancaran tugas-tugas MPU. “Selama ini, MPU telah banyak memberikan kontribusi positif bagi pembangunan kota. Peran aktif MPU dalam berbagai bidang, mulai dari pemerintahan, ekonomi, sosial kemasyarakatan, hingga politik, sangat kami apresiasi.”

“MPU telah menjadi mitra yang selalu mengawal setiap kebijakan pemerintah, dan atas nama pemerintah serta masyarakat Kota Banda Aceh, saya menyampaikan apresiasi mendalam atas kerja sama yang telah terjalin,” sebutnya lagi.

Ia juga berharap, hubungan dan komunikasi yang baik antara ulama dan umara harus terus dirawat dan dijaga. “Dalam konteks masyarakat saat ini, kemitraan antara ulama dan pemerintah sangat penting untuk menjamin keberlangsungan pembangunan, guna mewujudkan masa depan yang lebih baik bagi kita semua,” ujarnya.

Masih menurut pj wali kota, peran strategis ulama dalam mencerdaskan dan membimbing umat sangat dibutuhkan dalam pembangunan Banda Aceh. “Apalagi, beberapa bulan mendatang kita akan melaksanakan pilkada. Dalam hal ini, ulama dapat mengambil peran dakwah tentang pentingnya partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih, serta perlunya saling menghormati walau berbeda pilihan.”

“Sekali lagi, saya mengajak seluruh anggota Majelis Permusyawaratan Ulama Banda Aceh masa khidmat 2024-2029 untuk tetap bersinergi dalam mengeluarkan fatwa dan tausiah yang dapat menjawab berbagai permasalahan yang cenderung muncul di tengah-tengah umat Islam. Semoga dengan kerja sama yang baik, kita dapat membawa Banda Aceh menuju ke arah yang lebih baik dan lebih Islami.”

Adapun ke-18 anggota MPU Banda Aceh masa khidmat 2024-2029, yakni Dr. Tgk. Tarmizi M. Daud, M.Ag; Tgk. Sayid Husein Al-Mahdaly, SH.I; Prof.Dr. Tgk. H. Damanhuri Basyir, M.Ag; Tgk. H. Muhibban H.M. Hajat, S.Sos; Tgk. Rusli Daud, S.H.I, M.Ag; Tgk. Sulaiman Qari, S.Sos.I; Tgk. Rizwan, SH.I; Tgk. Wahyu Mimbar, S.Pd.I, M.Ag; Tgk. H. Adnan Ali, S.Pd.I; Tgk. H. Umar Rafsanjani, Lc., MA; Tgk.H. Murhaban Nafi; Tgk.H. Syibral Malasyi; Tgk. Onliansyah; Tgk. Muhammad Ridha; Tgk. Abdurrahman; Tgk.H. Muhammad Sufi Harun; Dr.Tgk.H.M. Chalis Syamsuddin, M.Ag; dan Tgk.M. Husen Juned. (*)