BANDA ACEH – Pemko Banda Aceh telah mencairkan gaji 13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajarannya tepat waktu. Kini, para pegawai negeri sipil dapat menikmati tambahan penghasilan tersebut.
Para abdi negara di jajaran Pemko Banda Aceh menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Amiruddin SE MSi. Selama kepemimpinannya, hak-hak PNS selalu menjadi prioritas, termasuk pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) atau yang dikenal sebagai gaji 14 yang juga cair tepat waktu menjelang Idul Fitri lalu.
Bujang Saputra, salah satu PNS di DPMPTSP Banda Aceh, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kebijakan pencairan gaji 13 yang tepat waktu. “Gaji 13 ini sangat bermanfaat karena bertepatan dengan tahun ajaran baru. Alhamdulillah, langsung kita gunakan untuk kebutuhan perlengkapan sekolah anak-anak,” ujarnya.
Hendri, PNS Dishub Kota Banda Aceh, juga memberikan apresiasi. Menurutnya, selain digunakan untuk kebutuhan sekolah anak-anaknya, gaji 13 tersebut dapat digunakan untuk belanja kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada 17 Juni nanti.
“Ini sangat membantu meringankan beban keuangan yang biasanya meningkat saat menjelang tahun ajaran baru sekolah, ditambah lagi memasuki lebaran haji,” kata Hendri pada Sabtu, Juni 2024.
Rasa syukur dan apresiasi juga disampaikan Adi, salah satu pegawai di jajaran Sekretariat Daerah Kota. Ia mengaku bersyukur karena gaji 13 keluar di saat yang tepat.
Katanya, kebutuhan sekolah untuk anak-anaknya sesuatu yang tidak bisa ditunda. Karenanya penghasilan tambahan tersebut dirasakan sangat bermanfaat.
“Kalau seandainya cairnya telat, kadang kita harus minjam sama saudara. Alhamdulillah ini keluar tepat waktu,” ujar Adi.
Sebagaimana diketahui, Pj Wali Kota Amiruddin menginstruksikan dinas terkait untuk mencairkan gaji 13 lebih cepat. Gaji 13 untuk PNS Pemko Banda Aceh sudah cair pada tanggal 4 Juni lalu, disusul dengan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sehari setelahnya.
Amiruddin berharap cairnya gaji 13 dan TPP tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para PNS untuk kebutuhan biaya pendidikan anak dan kebutuhan-kebutuhan lainnya.
Dengan pencairan yang tepat waktu ini, para PNS Pemko Banda Aceh merasa dihargai dan diperhatikan, sehingga dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih semangat dan dedikasi.[]