BANDA ACEH – Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh Tgk. Syibral Malasyi mengecam kontes Miss Beauty Star Indonesia, pasalnya kontes ini memicu kontroversi karena salah satu kontestan membawa nama Aceh dan terpilih sebagai pemenang.
“Kami mempertanyakan apakah kontes waria ini memiliki izin resmi dan apakah peserta yang membawa nama Aceh mendapatkan rekomendasi dari Pemerintah Aceh dan Dinas Pariwisata Aceh,” ujarnya, Selasa (06/08/2024).
Kata Tgk. Syibral, MPU Kota Banda Aceh menyesalkan penyelenggaraan kontes ini yang dianggap tidak mencerminkan nilai-nilai syariat Islam yang dianut di Aceh.
“Jika memang ini adalah kontes waria, maka ini adalah pelanggaran terhadap syariat Islam dan sangat memalukan. Pemerintah dan pihak terkait harus segera memanggil panitia dan peserta kontes untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban,” tegasnya.
Tgk Syibral juga menekankan bahwa kontes tersebut sama sekali tidak mewakili prinsip-prinsip syariat Islam yang dijunjung tinggi di Aceh.
“MPU Banda Aceh menunggu sikap tegas dari pemerintah untuk menindaklanjuti masalah ini. Kami berharap ada langkah konkret untuk memastikan hal serupa tidak terjadi lagi di masa depan,” ujarnya.(Rid/Hz)