Satpol PP WH Banda Aceh Tertibkan Pedagang di Pasar Kartini

Avatar

BANDA ACEH – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh kembali melakukan penertiban terhadap para pedagang sayur mayur di Pasar Kartini Peunayong Kota Banda Aceh, Senin (12/8/2024).

Kegiatan tersebut dilakukan bentuk komitmen terhadap penertiban dan pengawasan di sejumlah lokasi yang selama ini sudah steril dari pedangang kaki lima, termasuk pasar kartini.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Zakwan menyampaikan harapannya agar para pedagang dapat mematuhi peraturan yang berlaku.

“Kami tegaskan bahwa penertiban yang kami lakukan di Pasar Kartini ini semata-mata untuk menegakkan Peraturan Wali Kota Nomor 73 Tahun 2021. Larangan berjualan sayur mayur di kawasan ini sudah jelas tertuang dalam peraturan tersebut. Kami berharap seluruh pedagang dapat mematuhi aturan yang berlaku agar ketertiban dan keindahan kota dapat terjaga.” ujar Zakwan.

Meski tengah disibukkan dengan persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut yang akan digelar pada bulan September mendatang, Satpol PP WH Kota Banda Aceh tetap berkomitmen menjaga ketertiban umum di wilayahnya.

Zakwan juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara rutin di pasar kartini dan lokasi-lokasi lainnya yang sudah steril dari PKL, meskipun saat ini pihaknya sedang fokus pada persiapan PON.

“Pengawasan dan penertiban akan semakin intensif kami lakukan menjelang ajang PON Aceh-Sumut,” tutup Zakwan.(Cin/Hz)