Ade Surya Ucapkan Selamat atas Pelantikan Anggota DPRK Banda Aceh 2024-2029

Avatar
Pj Wali Kota Banda Aceh, Ade Surya foto bersama 30 Anggota DPRK Banda Aceh masa jabatan 2024-2029 | Foto: Aulia Presley
Pj Wali Kota Banda Aceh, Ade Surya foto bersama 30 Anggota DPRK Banda Aceh masa jabatan 2024-2029 | Foto: Aulia Presley

Harapkan Sinergitas dan Kolaborasi Kerja Kolektif antara Legislatif dan Eksekutif

BANDA ACEH – Pj Wali Kota Banda Aceh Ade Surya megucapkan selamat dan sukses kepada 30 anggota DPRK Banda Aceh periode 2024-2029 yang baru dilantik pada hari ini, Rabu, 11 September 2024 di gedung dewan setempat.

Hal itu disampaikan Ade dalam rapat paripurna dewan dengan agenda khusus Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRK Banda Aceh hasil Pemilu 2024. Prosesi pelantikan sendiri dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh T Syarafi.

Menurutnya, pelantikan tersebut merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilihan umum Anggota DPRD, “Yang secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan NKRI.”

Menyampaikan sambutan tertulis mendagri, Ade menyebut dua hal yang perlu dicermati oleh para anggota DPRK Banda Aceh yang baru saja dilantik. Pertama, secara konseptual maupun legal-formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari pemerintahan daerah.

“Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah meletakkan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah,” ujarnya.

Kedua, setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui partai politik. Kondisi ini menciptakan kondisi anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik.

“Namun demikian yang pertu digarisbawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik asal bapak-ibu, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik di atas kepetingan pribadi maupun golongan,” ujarnya.

Selanjutnya ia mengajak anggota dewan untuk menekankan kembali amanat Pasal 96 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang telah menyebutkan tiga fungsi DPRD, yaitu Pembentukan Peraturan Daerah, Penyusunan Anggaran, dan Pengawasan.

Dalam kedudukan DPRD sebagai “Mitra Kepala Daerah”, di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dan Kepala Daerah yang bersifat checks and balances.

Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Oleh sebab itu, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerja sama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional.

Kemudian dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, ia mengharapkan para anggota legislatif agar senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaannya, baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan, hingga pelantikan kepala daerah terpilih hasil pemilihan sesuai peraturan perundang-undangan.

Akhir kata, Ade Surya mengucapkan selamat bekerja kepada para Anggota DPRK Banda Aceh masa jabatan 2024-2029 yang baru saja dilantik. Ia berharap, para legislator dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purnatugas.

Tak ketinggalan, ia juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para anggota DPRK Banda Aceh masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada bangsa dan negara, khususnya bagi Kota Banda Aceh tercinta.

Sebagai informasi, dari 30 anggota DPRK Banda Aceh periode 2024-2029, terdapat sembilan wajah baru dan 21 petahana. Mereka berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS): Hj Devi Yunita ST, Farid Nyak Umar ST, Tuanku Muhammad MAg, Irwansyah ST, dan Teungku Tarnuman MT, SE.

Kemudian dari Partai NasDem: Abdul Rafur, Teuku Nanta Muda ST MM, Hj Efiaty Z AMd, Teuku Iqbal Djohan SE, dan Daniel Abdul Wahab. Lalu dari Partai Amanat Nasional (PAN) Sofyan Helmi SE MSi, M Zidan Al Hafidh SE MM, Dr Musriadi SPd MPd, Aulia Afridzal SE MSi, dan Ismawardi SPd.

Berikutnya dari Partai Demokrat Royes Ruslan, Aiyub Bukhari, H Isnaini Husda SE, M Arifin, dan Teungku Januar Hasan. Dari Partai Gerindra ada Teuku Arief Khalifah ST MApp Mgt, Irwansyah SE, Ramza Harli SE, dan Mehran Gara R.

Partai Golkar: H Iskandar Mahmud SH, Sabri Badruddin ST MT, dan Aulia Rahman ST. Dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Syarifah Munirah SAg, Faisal Ridha ST, dan M Iqbal ST. (*)