Cara Pemerintah Aceh Berantas Rentenir

Avatar

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh Baitul Mal Aceh (BMA) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberdayakan ekonomi mustahik dengan menyalurkan bantuan ekonomi melalui mitra Lembaga Keuangan Syariah (LKS) sebesar Rp600 juta. Penyaluran bantuan tersebut sebagai upaya Pemerintah Aceh dalam memberantas lintah darat. 

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Ketua Badan BMA, Mohammad Haikal yang didampingi oleh Kepala Bagian Umum Sekretariat BMA, Didi Setiadi bersama Kasubbag Pendistribusian, Yuwita di kantor BMA, Kamis (26/9/2024).

Adapun mitra LKS yang dipercaya untuk menyalurkan bantuan tersebut adalah Koperasi Syariah Solusi Bersama (KSSP-SBL), Koperasi Bank Santri Babul Maghfirah, Baitul Misykat, Badan Kemakmuran Masjid Al Makmur dan Koperasi Boeh Hatee Loen (Koperasi di bawah binaan SOS Children).

Dalam sambutannya, Ketua Badan BMA, Mohammad Haikal menjelaskan bahwa penyaluran bantuan itu merupakan bagian dari program pemberdayaan ekonomi berbasis syariah. 

Ia berharap dengan bantuan tersebut akan mampu meningkatkan kapasitas dan daya saing lembaga-lembaga keuangan syariah dalam mendukung usaha mustahik. Dengan demikian diharapkan para mustahik akan dapat lebih mandiri secara ekonomi. 

“Selain itu program tersebut juga sebagai upaya dalam memberantas lintah darat (shark loan) yang saat ini masih bergentayangan dan meresahkan di lingkungan masyarakat. Nantinya mitra LKS tersebut akan meminjamkan dana bantuan kepada mustahik dengan sistim qardul hasan alias tanpa bunga,” kata Haikal kepada Media Center Aceh. 

Kepala Bagian Umum Sekretariat BMA, Didi Setiadi menambahkan kerja sama dengan lembaga-lembaga keuangan syariah itu diharapkan dapat memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Aceh. Sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi umat melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang efektif.

Menurutnya penyerahan bantuan itu akan menjadi langkah konkret BMA dalam memperluas jangkauan pemberdayaan mustahik, juga memastikan bahwa dana zakat dikelola secara optimal dan tepat sasaran dalam penyalurannya. 

“Lembaga-lembaga penerima bantuan diharapkan dapat mengelola dana tersebut dengan baik dan profesional. Selain itu juga dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya para mustahik,” pungkasnya. (InfoPublik)