Pemko Banda Aceh Prioritaskan Perlindungan Anak

Avatar

Yekki Yasmin Tekankan Pentingnya Peran Orang Tua Melindungi Anak

BANDA ACEH – Kekhawatiran akan meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak di Banda Aceh, mendorong pemerintah kota melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar Sosialisasi Pola Asuh Anak, di Hotel Seventeen, Jumat (1/11/2024).

Turut hadir dalam acara, Ketua TP PKK Kota Banda Aceh Yekki Yasmin, Kepala Dinas BP3KP2KB Cut Azharida, Narasumber sekaligus Anggota MPU Aceh Ustazah Rahmatillah Rasyidin, Ketua TP PKK Kecamatan/Gampong Kuta Alam dan Lueng Bata, dan Operator Kelopak Gampong.

Dengan mengangkat tema “Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi Banda Aceh Maju”, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas perlindungan anak di tengah maraknya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Banda Aceh, Yekki Yasmin, dalam sambutannya mengajak para peserta untuk serius mengikuti sosialisasi tersebut. Ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam memberikan perlindungan dan pendidikan yang baik bagi anak.

Sementara itu, data dari DP3AP2KB Kota Banda Aceh menunjukkan penurunan kasus kekerasan terhadap anak dalam beberapa tahun terakhir. “Namun, kondisi ini terus menjadi perhatian serius bagi Pemko Banda Aceh,” ujarnya.

Sementara Kepala DBP3KP2KB Cut Azharida mengungkapkan bahwa pada tahun 2023 tercatat 149 kasus yang didampingi oleh UPTD PPA, dan 54 di antaranya adalah kasus anak.

“Dari 54 kasus anak yang ditangani, 28 kasus adalah KDRT, yang merupakan jumlah terbanyak. Sementara 26 kasus lainnya adalah kasus kekerasan seksual dan kasus kekerasan lainnya,” kata Cut.

Demikian pula untuk tahun 2024, hingga Oktober tercatat 90 kasus yang didampingi oleh UPTD PPA, 50 kasus adalah kasus anak, yang dominan adalah kasus kekerasan seksual. “Dari data ini terlihat bahwa anak masih sangat rentan menjadi korban kekerasan bahkan dalam lingkup keluarga,” ungkapnya.

Untuk menyikapi hal tersebut, kata Cut, Pemko Banda Aceh melalui DP3AP2KB merumuskan kebijakan dan program serta strategi baik dari aspek penguatan kualitas layanan hingga kegiatan-kegiatan  yang mendukung  upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak.

“Peran orang tua dalam menerapkan pola asuh terhadap anak berarti adalah metode yang dilakukan orang tua dalam mendidik anaknya sebagai bentuk tanggung jawabnya kepada anak baik secara langsung maupun tidak langsung,” tutup Cut Azharida. (cm)