Lima Bulan Gaji Belum Dibayar, Petugas Pasar Al Mahirah dan Pasar Atjeh Mengadu ke DPRK

Avatar
Sejumlah petugas Pasar Aceh dan Pasar Almahira Lamdingin mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh untuk mengadu perihal gaji mereka yang belum kunjung dibayar, Senin (30/12/2024). Foto/Humas DPRK Banda Aceh.
Sejumlah petugas Pasar Aceh dan Pasar Almahira Lamdingin mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh untuk mengadu perihal gaji mereka yang belum kunjung dibayar, Senin (30/12/2024). Foto/Humas DPRK Banda Aceh.

Arief Khalifah Angkat Bicara

BANDA ACEH – Sejumlah petugas Pasar Atjeh dan Pasar Almahira Lamdingin mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh untuk mengadu perihal gaji mereka yang belum kunjung dibayar, Senin (30/12/2024).

Kehadiran sejumlah Petugas pasar ini disambut Anggota DPRK Banda Aceh dari Fraksi Gerindra, Teuku Arief Khalifah, di Lantai III Gedung DPRK, sekitar Pukul 10.30 WIB. Kehadiran mereka ke gedung dewan ini ingin menyampaikan langsung aspirasi terkait persoalan yang dialaminya selama ini.

Arief Khalifah usai menerima audiensi para petugas pasar ini mengatakan kehadiran sejumlah Satgas, cleaning service, petugas parkir di pasar Aceh dan Pasar Al Mahira ini untuk menyampaikan aspirasi terkait hak mereka yang belum mendapatkan pembayaran selama rentang waktu tiga sampai lima bulan oleh UPTD Pasar Kota Banda Aceh.

“Terkait persoalan ini kami sangat menyayangkan dan meminta PJ Wali Kota Banda Aceh untuk dapat menyelesaikan permasalahan para petugas pasar yang belum menerima honor dan hak mereka, seperti pasar Al Mahira Lamdingin yang menunggak pembayaran sampai 3 bulan dan petugas Pasar Aceh yang hampir 5 bulan tidak mendapatkan hak nya. Mereka datang ke DPRK untuk mengadukan persoalan mereka karena tidak menemukan solusi di UPTD Pasar dan Dinas. Keadaan ini sangat menyulitkan mereka karena pendapatan mereka hanya bergantung dari gaji” ujarnya.

Lebih lanjut Arief Khalifah menyampaikan bahwa Pemerintah Kota harus dapat melindungi hak hak para pekerja dan tidak semena mena terlebih ketika menghadapi persoalan hak dan pendapatan.

“Ini permasalahan serius dikarenakan penarikan retrubusi dan kewajiban lainnya dari para pedagang berjalan seperti biasanya, dengan pendapatan dari pasar kepada UPTD yang mengurusi pasar memang harus dipertanyakan bagaimana keadaan tidak mampu membayar petugas ini bisa terjadi. Apalagi sistem BLUD yang menggunakan retribusi pasar untuk operasional pasar secara mandiri ini memerlukan kejelasan dalam pertanggung jawaban nya. Ini harus jelas dilihat dimana duduk permasalahan nya, apakah berada di Pengelola pasar atau UPTD Pasar itu sendiri, apabila perlu mungkin juga bisa dilakukan audit internal oleh Inspektorat. Diskopukmdag Kota Banda Aceh yang membawahi UPTD juga harus bertanggung jawab terhadap kejelasan nasib pekerja ini” ujar Politisi Gerindra ini.

Dalam kesempatan ini Arief juga mengungkapkan agar PJ Wali Kota Banda Aceh dapat memanggil Dinas terkait untuk mengurai masalah ini.

“PJ Wali Kota harus turun tangan mengurai ini, saya juga ingin melihat keseriusan pak PJ Wali Kota dalam menyelesaikan permasalahan Kota, terlebih yang menyangkut hak hak warga, karena mereka mereka yang menuntut hak ini hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, bisa di bayangkan 5 bulan terus bekerja dan bertanggung jawab terhadap operasional Pasar tanpa di bayar,” tutup Arief.(*)