BANDA ACEH – Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA., M.Si., menerima audiensi dan silaturahmi delegasi Parlemen Bangsa Moro dari Filipina di Pendopo Gubernur Aceh, Kamis, 5/12/2024. Kunjungan itu bertujuan mempelajari pengelolaan pemerintahan di Aceh sebagai daerah otonomi khusus, yang menjadi model transisi pasca-konflik.
Dalam pertemuan tersebut, Safrizal menyambut hangat delegasi yang dipimpin oleh Sekjen Bangsa Moro Autonomous Region in Muslim Mindanao (BARMM), Suharto Ambolodto. Delegasi Bangsa Moro juga didampingi oleh perwakilan dari Kedutaan Besar Filipina. Turut hadir sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh, di antaranya Plh Asisten I, Kepala Badan Kesbangpol Aceh, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh.
“Selamat datang di Aceh, salah satu daerah yang menerapkan otonomi khusus di Indonesia,” ujar Safrizal. Ia menjelaskan bahwa perdamaian di Aceh yang tercapai melalui perjanjian Helsinki pada 2005 telah melahirkan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), yang memberikan kewenangan khusus bagi Aceh dalam berbagai aspek pemerintahan.
Safrizal menambahkan bahwa UUPA memungkinkan pembentukan lembaga-lembaga khusus untuk mendukung reintegrasi mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ke masyarakat sipil. Selain itu, regulasi ini juga membuka jalan bagi pembentukan partai politik lokal, di mana banyak mantan anggota GAM kini aktif dalam kancah politik, termasuk di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). “Sebagian dari 81 anggota DPRA saat ini adalah mantan kombatan GAM,” ujar Safrizal.
Safrizal berharap pengalaman Aceh dalam pengelolaan pemerintahan paskadamai dapat memberikan manfaat bagi Bangsa Moro dalam mewujudkan stabilitas dan kesejahteraan di wilayah mereka.
Sekjen Bangsa Moro Autonomous Region in Muslim Mindanao (BARMM), Suharto Ambolodto, menjelaskan BARMM adalah wilayah otonomi khusus di Filipina yang dibentuk berdasarkan Bangsa Moro Organic Law (BOL) pada tahun 2018. Wilayah ini meliputi provinsi-provinsi dengan mayoritas penduduk Muslim.
Pendirian BARMM merupakan bagian dari implementasi perjanjian damai antara Pemerintah Filipina dan kelompok separatis Moro Islamic Liberation Front (MILF), yang bertujuan untuk mengakhiri konflik berkepanjangan di wilayah Mindanao. Konflik tersebut telah berlangsung selama lebih dari empat dekade dan menyebabkan ribuan korban jiwa serta pengungsian massal.
“Sebagai daerah otonomi khusus, BARMM memiliki pemerintahan sendiri yang mencakup parlemen beranggotakan 80 orang dan 15 kementerian yang bertanggung jawab atas berbagai urusan domestik,” ujar Suharto. Wilayah ini diatur oleh hukum lokal dengan tetap berada di bawah kedaulatan Filipina. BARMM diberi wewenang untuk mengelola sumber daya alamnya, mengembangkan ekonomi, dan melaksanakan hukum Islam di komunitas Muslim.
“Kami ingin belajar dari pengalaman Aceh dalam mengelola pemerintahan berbasis otonomi khusus. Aceh menjadi inspirasi bagi kami dalam membangun pemerintahan yang inklusif dan mengelola transisi pasca-konflik,” kata Suharto.
Suharto juga menyampaikan bahwa BARMM sedang mempersiapkan pemilu pertama mereka tahun depan, meskipun masih ada kemungkinan penundaan untuk memastikan kesiapan penuh. “Kami ingin memastikan bahwa pemilu ini berjalan lancar dan menjadi langkah penting bagi stabilitas politik di Bangsa Moro,” ujar Suharto. []