Cara Klaim Diskon Listrik PLN 50% Januari dan Februari 2025

Avatar
Foto: Istimewa/Dok.PLN
Foto: Istimewa/Dok.PLN

Kabar gembira untuk masyarakat Indonesia. Memasuki awal tahun 2025 ini, PT PLN (Persero) akan memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50 persen.

Lantas, bagaimana cara klaim diskon listrik PLN 50% tersebut?

Pengumuman terkait diskon tarif listrik PLN ini disampaikan melalui akun Instagram resmi @pln_id. Tujuannya untuk mendukung langkah pemerintah memberikan stimulus ekonomi bagi masyarakat.

“Ini merupakan wujud kehadiran Negara dalam menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” demikian keterangan dalam akun IG @pln_id dikutip Rabu (1/1).

Nah, untuk mendapatkannya berikut informasi dan panduan terkait cara klaim diskon listrik PLN 50 selengkapnya. Yuk dicatat!

Cara Mendapatkan Diskon Listrik PLN 50%

PLN menyebutkan diskon tarif listrik ini berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA-2.200 VA. Sebanyak 81,4 juta atau 97% pelanggan rumah tangga akan mendapatkan diskon tarif listrik 50% ini.

Daftar pelanggan yang mendapatkan diskon tarif listrik 50%:

  • Pelanggan dengan Daya 450 VA
  • Pelanggan dengan Daya 900 VA
  • Pelanggan dengan Daya 1.300 VA
  • Pelanggan dengan Daya 2.200 VA

Untuk mendapatkan diskon, masyarakat tidak perlu mendaftar atau registrasi apa pun. Potongan diskon akan berlaku secara otomatis dari sistem digital PLN.

Program diskon ini berlaku selama 2 bulan, yakni pada periode bulan Januari 2025-Februari 2025.

Diskon Listrik 50% untuk Pelanggan Pascabayar:

  • Bagi pelanggan pascabayar, pemakaian bulan Januari akan dibayarkan pada rekening Februari 2025. Demikian juga pemakaian untuk bulan Februari, maka dibayar pada rekening Maret 2025.
  • Jumlah tagihan yang dibayarkan akan terpotong secara otomatis sebanyak 50%. Sebagai contoh, jika tagihan listrik pascabayar untuk bulan Januari sebesar Rp 100.000 maka pelanggan cukup membayar sebesar Rp 50.000.

Diskon Listrik 50% untuk Pelanggan Prabayar:

  • Untuk pelanggan prabayar, maka diskon listrik 50% akan diberikan secara langsung saat membeli token listrik selama bulan Januari dan Februari 2025. Dengan begitu masyarakat hanya perlu untuk membayar setengah harga dari jumlah token listrik yang dibeli.

Cara Beli Token Listrik di Aplikasi PLN Mobile

Salah satu cara untuk membeli token listrik dengan mudah adalah melalui aplikasi PLN Mobile.

  1. Unduh aplikasi PLN Mobile dari Playstore maupun AppStore. Jika belum memiliki akun, silakan daftar terlebih dahulu.
  2. Login menggunakan akun yang telah didaftarkan
  3. Pilih menu “Token & Pembayaran”
  4. Masukkan nomor ID Pelanggan (IDPEL) atau nomor meteran listrik detikers
  5. Pilih “Beli Token”
  6. Pilih nominal harga token listrik yang diinginkan
  7. Klik “Lanjutkan Pembayaran”
  8. Pilih metode pembayaran dan selesaikan pembayaran
  9. Potongan diskon 50% akan secara otomatis muncul pada jumlah tagihan yang akan dibayarkan

Selain melalui aplikasi PLN Mobile, detikers juga bisa membeli token listrik melalui aplikasi Marketplace Online, aplikasi mobile banking, hingga toko-toko minimarket.

Daftar Tarif Listrik PLN Terbaru per 1 Januari 2025

Mengutip detikfinance, pemerintah menetapkan tarif listrik Non-Subsidi untuk bulan Januari-Maret 2025 tidak mengalami perubahan. Adapun tarif listrik Non-subsidi yang berlaku Januari-Maret 2025 sebagai berikut:

1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, seharga Rp 1.352,00 per kWh

2. Golongan R-1/TR daya 1.300 VA, seharga Rp 1.444,70 per kWh

3. Golongan R-1/TR daya 2.200 VA, seharga Rp 1.444,70 per kWh

4. Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA, seharga Rp 1.699,53 per kWh

5. Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas, seharga Rp 1.699,53 per kWh

6. Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA, seharga Rp Rp 1.444,70 per kWh

7. Golongan B-3/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.114,74 per kWh

8. Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.114,74 per kWh

9. Golongan I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas, seharga Rp 996,74 per kWh

10. Golongan P-1/TR daya 6.600 VA – 200 kVA, seharga Rp 1.699,53 per kWh

11. Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.522,88 per kWh

12. Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum, seharga Rp 1.699,53 per kWh

13. Golongan L/TR, TM, TT, seharga Rp 1.644,52 per kWh

Nah, demikianlah informasi terkait cara klaim diskon listrik PLN 50% dan tarif dasar listrik yang berlaku saat ini.(detik)