Dinas Perhubungan Beri Pembinaan Pada Juru Parkir Tidak Patuh Aturan
BANDA ACEH – Dalam upaya meningkatkan ketertiban dan pelayanan parkir di Kota Banda Aceh, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh melakukan patroli pengawasan serta pembinaan terhadap para juru parkir (jukir), Jum’at (31/01/2025).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Wahyudi melalui Plt. Kepala Bidang Perparkiran, Roni mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk memastikan para juru parkir yang bertugas sesuai dengan aturan yang berlaku serta menghindari praktik parkir liar yang merugikan masyarakat.
Kata Roni, petugas Dishub turun langsung ke lapangan untuk mengecek kelengkapan atribut juru parkir resmi, surat izin resmi dan memastikan tarif parkir sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mengingatkan pentingnya pelayanan yang ramah dan tamah kepada pengguna jasa parkir.
Sehingga, kata Roni pihaknya menemukan dua jukir yang tidak bertugas susai aturan tersebut.
“Satu jukir di Jalan TA Jalil Pasar Aceh dan satu jukir lagi di Jalan T Nyak Arief Darussalam. Patroli ini kita lakukan setiap hari untuk pengawasan dan penunggkan retibusi parkir,” kata Roni.
Selain itu, Roni menjelaskan petugasnya juga mensosialisasikan terkait larangan parkir di bahu jalan yang dapat menyebabkan kemacetan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.(Rid/Hz)