BANDA ACEH – Baitul Mal Aceh membuka kesempatan bagi masyarakat Aceh untuk mendaftar dalam program bantuan usaha berbasis individu. Program ini bertujuan untuk memberikan stimulus keuangan dalam bentuk modal usaha kepada pelaku usaha mikro, guna membantu mereka mengembangkan usahanya.

Kriteria Mustahik:
- Berstatus miskin (had kifayah per orang ≤ Rp859.837 perbulan).
- Penerima bantuan dibatasi maksimal 1 (satu) orang per Kartu Keluarga (KK).
- Diprioritaskan mustahik yang sudah berkeluarga dan memiliki tanggungan.
- Usia produktif 20 s.d. 60 tahun.
- Usaha yang dijalankan merupakan sumber utama penghasilan keluarga.
Kriteria Usaha:
- Berdomisili dan menjalankan usaha di wilayah Aceh.
- Memiliki usaha sendiri yang sudah berjalan.
- Memiliki aset di bawah Rp50.000.000 (tidak termasuk tanah dan bangunan).
Ketentuan Lain:
- Pagu anggaran dana infak: Rp20 miliar.
- Besaran bantuan: Rp3.000.000/orang.
- Target penerima bantuan adalah 6666 orang. Jumlah orang per kabupaten/kota dibagi secara proporsional sesuai data kemiskinan se-Aceh tahun 2024 dari BPS.
- Pendaftaran dibuka hingga tanggal 15 Maret 2025.
- Target realisasi penyaluran: Juni 2025.
Perhatian:
- Tidak dikenakan biaya apapun untuk mengikuti pendaftaran dan menerima bantuan dari Baitul Mal Aceh.
- Informasi resmi kegiatan Baitul Mal Aceh dapat dilihat di website baitulmal.acehprov.go.id dan Instagram @baitulmalaceh