Komitmen Illiza Terhadap Tata Kelola Keuangan yang Transparan, Akuntabel, dan Amanah

Avatar

Minta OPD Fasilitasi Data untuk BPK Lakukan Pemeriksaan Terperinci

BANDA ACEH – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh untuk memfasilitasi data untuk Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh yang sedang melaksanakan pemeriksaan terperinci.

Permintaan tersebut disampaikan oleh Illiza saat menyambut kedatangan Tim Pemeriksa BPK RI pada Rabu, 9 April 2025, di Balai Kota.

Kehadiran Tim Pemeriksa dari BPK dipimpin oleh Syafruddin Lubis, yang ditugaskan sebagai Wakil Penanggung Jawab Tim. Turut hadir dalam rombongan tersebut, Ketua Tim Pemeriksa, Cut Resi Iramelati beserta anggota tim lainnya. Rombongan disambut langsung oleh Wali Kota Illiza, Asisten Administrasi Umum Faisal, Plt Kepala BPKK Alriandi Adiwinata, serta Inspektur Inspektorat Ritasari Pujiastuti.

Illiza menekankan bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh memiliki komitmen yang tinggi terhadap tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan amanah. Ia juga mengingatkan para Kepala OPD untuk berperan aktif dalam membantu tim BPK dengan memberikan data yang sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan.
“Secara akuntabilitas ini sangat penting, karena menjadi identitas kita sebagai negeri syariah, kita harus selalu menjadi model dalam tata kelola keuangan daerah,” tegas Illiza.

Wali Kota juga memberikan apresiasi kepada BPK yang telah memberikan masukan-masukan konstruktif selama ini.

Lanjutnya, meskipun laporan keuangan Pemko Banda Aceh sudah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 16 kali berturut-turut, Illiza mengingatkan bahwa hal tersebut bukan berarti Pemko Banda Aceh harus berpuas diri, karena masih ada beberapa kekurangan yang perlu diperbaiki. Karenanya ia mengapresiasi BPK yang selama ini terus memberikan bimbingan.

Sementara itu, Syafruddin Lubis menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 oleh Pemko Banda Aceh pada 27 Maret lalu.

Tim BPK akan melakukan pemeriksaan secara terperinci terhadap laporan yang telah diserahkan tersebut.

Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung hingga 9 Mei 2025. “Sesuai aturan, setelah menerima LKPD dari Pemko, BPK harus menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sebelum 60 hari,” ujar Syafruddin.

Sebagaimana diketahui, Pemko Banda Aceh kini menjadi salah satu entitas terbaik di Indonesia dalam hal tata kelola keuangan daerah, dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 16 kali berturut-turut.[]