JAKARTA – Memasuki hari normal setelah libur lebaran Idul Fitri 1446 H, sejumlah masyarakat dikagetkan kan dengan tagihan listrik yang melonjak drastis.
PT PLN (Persero) pun angkat bicara menanggapi fenomena ini. Vice President Komunikasi Korporat PLN, Grahita Muhammad, menjelaskan bahwa tarif listrik tidak mengalami kenaikan, melainkan telah kembali ke tarif normal per 1 Maret 2025, setelah sebelumnya mendapat diskon 50% selama Januari–Februari 2025.
“Untuk Triwulan Kedua 2025, tarif listrik tidak berubah. Tarif kembali normal, bukan naik,” ujar Grahita kepada Wartawan Senin (7/2025).
Ia menambahkan, diskon tarif yang diberikan pemerintah selama dua bulan awal tahun ini memang telah berakhir. Oleh karena itu, tagihan listrik yang kini diterima pelanggan bisa terasa lebih tinggi dibanding bulan-bulan sebelumnya.
“Kami imbau pelanggan untuk memantau penggunaan listriknya secara berkala melalui aplikasi PLN Mobile,” ucap Grahita.
Tidak naiknya tarif listrik pada triwulan II juga telah ditegaskan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia di Jakarta, Kamis (27/3).
“Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan I tahun 2025, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah,” tegas Menteri Bahlil.
Selain itu, untuk tarif tenaga listrik 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap mendapat subsidi listrik.
Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan yang menggunakan listrik untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Berikut daftar tarif listrik per April 2025:
Rumah tangga 450 VA subsidi: Rp 415/kWh
Rumah tangga 900 VA subsidi: Rp 605/kWh
Rumah tangga 900 VA nonsubsidi: Rp 1.352/kWh
Rumah tangga 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh
Rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53/kWh
Bisnis 6.600 VA–200 kVA nonsubsidi: Rp 1.444,70/kWh
Kantor pemerintah 6.600 VA–200 kVA
nonsubsidi: Rp 1.699,53/kWh