NBANews, Peristiwa  

BANDA ACEH – Hukum melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk apapun terhadap pendidik atau tenaga kependidikan hukumnya haram. Hal itu tertuang dalam salah satu poin Rancangan Fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU)…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.