BANDA ACEH – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh telah melakukan eksekusi terhadap dua pasangan yang melanggar qanun syariat Islam, Kamis (25/4/2024). Berdasarkan keputusan…
pasangan non muhrim
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.