JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan terkait sistem pemilu. Oleh karena itu, pemilu tahun depan akan tetap digelar dengan sistem proporsional terbuka. “Dalam provisi menolak permohonan provisi para…
Proporsional Terbuka
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.