BANDA ACEH – Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki resmi menaikkan Upah Minimum Provinsi sebesar Rp3.460.672, angka ini mengalami kenaikan 1,28 persen jika dibandingkan dengan UMP Aceh tahun 2023, yaitu sebesar Rp3.413.666….
Upah Minimum Provinsi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.